Wellcome to PC IPNU-IPPNU KENCONG

Ketua PC IPNU Kencong

product

Sekjen

product

Bendahara

product

Ketua PC IPPNU Kencong

product

Sekjen

product

Bendahara

product

Materi Pengkaderan IPNU-IPPNU

Ke NU-an

Pokok Bahasan :
1. Sejarah kelahiran NU dan perkembangannya
2. Sejarah berdirinya NU lokal
3. Bentuk dan sistem organisasi NU ( tujuan, struktur organisasi dan perangkat organisasi )
4. Pengertian dan kedudukan ulama dalam NU
5. Faktor – faktor dominan NU yaitu faktor kepemimpinan dan keanggotaan NU serta faktor keagamaan NU
Tujuan :
1. Memahami sejarah dan perkembangan baik nasional maupun lokal
2. Memahami bentuk dan sistem organisasi NU
3. Memahami kedudukan Ulama dalam NU
4. Memahamai faktor dominan NU baik faktor kepemimpinan, keanggotaan serta faktor keagamaan

Sejarah NU

Sesungguhnya pendorong berdirinya NU oleh para ulama dan kaum pesantren adalah semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya kerjasama yang lebih teratur antara mereka didalam memperjuangkan izzul islam wal mukminin dalam bingkai ahlusunah waljamaah.
Dorongan kerjasama ini dipicu oleh peristiwa “Konperensi Khilafah” yang diadakan oleh permeritah Saudi Arabia, sebab setelah selesai perang dunia ke- 2 dan Kesultanan Turki diakui sebagai khilafah islamiyah jatuh karena revolusi yang dipimpina oleh Kamal Atatruk rupanya Pemerintah Saudi Arabia berambisi untuk memangku “Khilafah Turki” tersebut. Maka dirancanglah Konperensi International Khilafah Islamiyah di Mekkah dan diundanglah perwakilan – perwakilan Negara-negara islam, termasuk Indonesia. Di Indinesia sudah terbentuk sebuah Komite (panitia) untuk mengirim utusan kesana, termasuk KH. Wahab Hasbullah sebagai perwakilan Ulama serta beberapa tokoh-tokoh lain yang mewakili organisasi besar Islam Indonesia.
Dengan alasan yang kurang maton susunan Anggota Komite berubah, KH. Wahab Hasbullah tidak jadi masuk menjadi anggota delegasi, karena tidak “mewakili organisasi” apapun, secara tidak langsung ini sebuah penghinaan terhadap ulama pesantren yang sesungguhnya besar pengaruhnya dan posisinya terhadap umat Islam di Indonesia.
Karena kemungkinan bergabung dengan delegasi umat Islam Indonesia sudah tertutup, maka para Ulama berusaha dengan kekuatan sendiri untuk mengirim delegasi Ulama Ahlu sunnah wal jamaah Indonesia menghadap Pemerintah Saudi Arabia. Untuk keperluan itu maka dibentuklah “Komite Hijaz” sebuah panitia untuk memobilisasi kekuatan dan dukungan umat bagi terlaksananya kerja besar ini.
Segala kebutuhan dapat disapkan meskipun dalam keadaan pas-pasan. Delegasinya hanya KH. Wahab Hasbullah sendiri, seorang penasehat dari Mesir yaitu Syekh Ghonaim (untuk memperbesar wibawa delegasi)sekretarisnya diambilkan dari mahsantri Indonesia yang ada di Arab Saudi, yaitu KH. Dachlan dari Nganjuk (untuk menhemat dana) ketika delegasi akan berangkat, berbisik pikiran untuk “mempermanenkan” KOmite Hijaz itu untuk menjadi organisasi yang tetap, yaitu Nahdlatul Ulama.
Jamiyah Nahdlatul Ulama didirikan di surabya pada tanggal 6 rojab 1344 H bertepatan dengan 31 Januari 1926 M, dengan pendirinya anatar lain : KH. Hasyim As’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Samsuri, KH. Ridwan Abdullah, KH. Mas Alwi Abdul Azizi dan lain – lain.
Tujuan, Struktur dan Perangkat Nahdlatul Ulama
Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran islam menurut Faham Ahlu sunah wal jamaah dan menganut salah satu madzhabempat, ditengah-tengah kehidupan masyarakat didalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia (AD NU Bab IV pasal 5).
Struktur organisasi Nahdlatul Ulama adalah :
 Pengurus Besar di Jakarta
 Pengurus Wilayah Di Provinsi
 Pengurus Cabang di Kota/Kabupaten
 Pengurus Majlis Wakil Cabang di Kecamatan
 Pengurus Ranting di Desa atau Kabupaten
Perangkat organisasi Nahdlatul Ulama :
• Lembaga adalah perangkat departemenisasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, khususnya yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu.
• Lajnah adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama untuk melaksanakan program Nahdlatul Ulama menangani penanganan khusus
• Badan Otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang befungsi membantu malaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu yang beranggotakan perseorangan.

Posisi dan Fungsi Ulama dalam NU
Sebagaimana pada alinia 2 butir mukoddimah Khittoh NU di sebutkan : Nahdlatul Ulama sebagai jamiyah Diniyah adalah wadah bagi ulama dan pengiakut-pengikutnya yang didirikan pada 16 rojab 1344 H/31 Januari 1926 M, dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran islam berhaluan ahlusunnah wal jamaah dan menganut salahsatu madzhab empat masing-masing : Imam Abu Hanifah An Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’I, dan Imam Ahmad Bin Hmabal, serta untuk mempersatukan langkahpara ulama dan pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk kemaslakhatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Dasar – dasar faham keagamaan NU
• Sumber – sumber ajaran Islam diambil dari :
1. Al – Qur’an
2. Al – Hadist
3. Al Ijma’
4. Al Qiyas
• Menggunakan system bermadzhab :
a. Aqidah : Aswajah sebagaimana dipelopori oleh Imam Asy’ari dan Imam Maturidi
b. Fiqh : salah madzhab empat : Hanafi, maliki, Syafi’I dan Hambali
c. Tashawwuf : Imam Junaid Al Bagdadi, Imam Ghozali dan lain – lain

Ahlussunnah Wal Jama’ah

Pokok bahasan :

1. Pengertian dan dalil yang menjadi rujukan aswaja

2. Prinsip – prinsip sikap islam aswaja ( yaitu tawasuth, tawazun, I'tidal dan amar ma'ruf nahi munkar )

3. Sejarah kelahiran aswaja dan perkembangannya di Indonesia

4. Memahami peran ulama dalam perkembangan Islam di Indonesia

Tujuan :

1. Memahami dalil – dalil yang menjadi rujukan dalam aswaja

2. Memahami prinsip – prinsip sikap Islam aswaja dan sejarah kelahiran serta perkembangan aswaja di Indonesia

3. Memahami peran ulama' dalam perkembangan Islam di Indonesia


A. Pengertian Ahlussunnah wal Jama’ah

Kalimat ahlusunnah wal jamaah berasal adari bahasa Arab yang terdiri dari 3 kata yaitu :

- Ahlun artinya : golongan, keluarga, kelompok

- Assunah artinya sesuatu yang berasal dari Rosululloh baik berupa perkataan (qoulunnabi), perbuatan (fi’lunnabi), Ketetapan Nabi (taqrirunnabi)

- Aljama’ah artinya jamatus shohabah, Khullafaur Rosyidin, Assawadul ‘adhom (golongan mayoritas islam).

Jadi pengertian Ahlusunnah wal jamaah ialah golongan pengikut setia ajaran islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rosulloh beserta para shahabatnya.

B. Asal Mula Istilah Ahlussunnah wal Jama’ah

Istilah Ahlu Sunah Wal Jama’ah dengan pengertian diatas berasal dari Hadist Rosululloh SAW yang diriwayatkan oleh imam Tabrani sebagai berikut :

Artinya : “telah terpecah belah umat Yahudi atas 71 golongan dan telah terpecah belah umat Nasrani atas 72 golongan dan akan terpecah belah umatku menjadi 73 golongan, yang selamat diantara mereka hanya satu, sedangkan sisanya binasa”. Sahabat bertanya : “siapakah yang yang selamat itu ?” Nabi menjawab ?: “Ahlu Sunnah Wal Jama’ah” sahabat bertanya lagi : Apakah ahlu sunah waljamaah itu?” Nabi menjawab: “apa yang aku perbuat hari ini dan para shabatku”.

C. Latar Belakang Kelahiran Ahlussunnah wal Jama’ah

Pada jaman rosullullah tidak pernah terjadi perbedaan pendapat dikalangan umat islam karena semua masalah dapat ditanyakan pada Nabi dan langsung mendapat jawaban dari Nabi, jaman khulafaurrosyidin (11 H – 14 H) mulai timbul sedikit perbedaan pendapat yang pada umumnya menyangkut masalah hukum rumah tangga seperti perkawinan, perceraian dan masalah waris.

Perpecahan dikalangan ummat Islam mulai timbul pada akhir Pemerintah Usman bin Affan karena termakan propaganda Abdullah bin Saba’ seorang pendeta Yahudi dari Yaman yang mengaku masuk Islam dan berhasil mempengaruhi pendukung Ali bin Abi Tholib melahirkan golongan Syiah.

Pada tahun 37 H terjadilah perang shiffin antara Ali dan Muawiyah yang diakhir dengan majlis tahkim. Kelompok Ali yang tidak setuju dengan majlis tahkim memisahkan diri dari Ali dan mendirikan golongan khowarij, mereka memandang bahwa pelaku majlis tahkim hukumnya kafir.

Selain itu muncul golongan Murjiah dipimpin Hasan bin Hilal al Muzni yang berfatwa bahwa perbuatan maksiat tidak mengandung mudhorot apabila sudah beriman. Ada lagi kelompok Jabariyah yang dipelopori Jahm bin sofyan yang berfatwa bahwa manusia tidak mempunyai kekuatan untuk berbuat sesuatu, semua usaha, ikhtiar dan perbuatan manusia pada hakekatnya bukan kemampuan manusia tetapi merupakan Perbuatan Tuhan.

Pada awal abad ke- 11 muncul golongan Mu’tazillah dipimpin oleh Washil bin Atho’ yang menempatkan akal diatas segala – galanya melebihi Al – qur’an dan Hadist, mereka tidak mempercayai adanya peristiwa mi;roj, siksa kubur, dll karena dianggap tidak masuk akal.

Beberapa firqoh sebagaimana contoh tersebut adalah tumbuh dan berkembang sebenarnya karena persoalan politik. Pada saat – saat demikian itulah, maka ajaran Ahlu Sunnah Wal Jama’ah yang pada hakekatnya ajaran yang dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para shabatnya dipopulerkan kembali dan disistimatikan oleh Imam Abu Hasan al Asy’ary (873 – 935 M) dan Imam Abu Mansur al Maturidy dalam bidang Aqidah, oleh Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam syafi’I dan Imam Hambali, dalam bidang syari’ah oleh Imam Junaid al Bagdadi dan Imam Al Ghozali dalam bidang Akhlaq/tasawwuf

D. Sejarah kelahiran Ahlussunnah wal Jama’ah dan perkembangannya di Indonesia

Tentang aswaja di Indonesia menggambarkan sesuatu yang kompleks dan rumit. Karena Aswaja sendiri sebagai nilai yang dianggap sebagaian besar kalangan muslim adalah representasi yang sah dari nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi memilki sejarah yang demikian panjang dan komplek, selain itu watak kultur masyarakat yang membentuk Aswaja memiliki perbedaan yang mencolok dengan watak dasar kultur Indonesia.

Lalu kapan Islam masuk ke Indonesia?, masih banyak pertanyaan besar bagi para sejarahwan. Namun mayoritas mereka menyimpulkan bahwa islam masuk ke Indonesia setelah abad 14 M. Islam masuk diinonesia melalui gerakan kultural perdagangan yang dilakukan oleh muslimin dari daerah wilayah Islam India. Dengan demikian proses Islamisasi di Idonesia bersifat gradual dan bukan drastis dan serempak

Intinya perjalanan umum dan singkat Aswaja, dapat disimpulkan bahwa Aswaja dalam skala makro – sebagai ajaran – bukan hanya berkisar pada tataran ideologi skolastik tapi sebenarnya dalam cakupan yang lebih umum dan menyeluruh ia adalah sebuah nilai ajaran yang berkarakterisitik.

Adalah suatu yang benar dan nyata bahwa Aswaja yang ada didataran Arab, dimana Aswaja mengalami pematangan – pematangan gagasan, tidak berbeda dengan aswaja yang ada dan perkembangan Aswaja di Indonesia secara esensial. Namum dalam tataran praktis kecenderungan Aswaja mengalami perbedaan – perbedaan yang sangat unik dan berbeda dengan aswaja dimanapun di dunia ini. Hal ini disebabkan oleh perbedaan kultur, dan kecenderungan emosional (psikologis) para penganut aswaja antara timur tengah dan Indonesia.

E. Prinsip Sikap Ahlussunnah wal Jama’ah

Jadi Ahl al – Sunnah wa al-Jama'ah adalah merupakan ajaran yang mengikuti sem,ua yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Sebagai pembeda dengan yang lain, ada ciri khas kelompok ini, yakni sikap yang selalu diajarkan oleh Rosulullah SAW dan para sahabatnya. Prinsip tersebut adalah :

1. At tawassuth ( sikap tengah – tengah, sedang-sdang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan yang diterapkan dalam berbagai bidang antara lain : aqidah, syariah, tasawwuf/akhlaq, musyawaroh/pergaulan antar golongan, kehidupan berbangsa/bernegara, kebudayaan, dakwah, dan bidang-bidang yang lain). Disarikan dari firman allah SWT yang artinya :

" Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian ( umat Islam) umat pertengahan ( adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi ( ukuran penilaian) atas ( sikap dan perbuatan ) manusia umumnya dan supaya Allah SWAT menjadi saksi ( ukuran penilaian) atas ( sikap dan perbuatan) kamu sekalian." (QS. Al-Baqarah,153)

2. Al – Tawazun ( seimbang dalam segala hal termasuk dalam penggunaan Dalil 'Aqli dan Dalil Naqli ). Firman Allah SWT yang artinya :

"sungguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama meraka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan" ( QS. Al-Hadid, 25)

3. Al-I'tidal ( tegak lurus ). Dalam al-Qur'an disebutkan yang artinya :

"Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuiat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." ( QS. Al-Maidah 9)

4. Amar ma'ruf nahi Munkar ( perintah perbuatan bagus dan mencegah perbuatan jelek ) dalam Al-Qur'an disebutkan yang artinya sebagai berikut :

"Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada perbuatan ma'ruf dan mencegah dari perbuatan mungkar" ( QS. Ali Imron, 104 )



No Response to "Materi Pengkaderan IPNU-IPPNU"

Posting Komentar